Tentang Disdukcapil Denpasar
Mengenal lebih dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Bali
Profil Disdukcapil Kota Denpasar
Sebagai instansi pemerintah pengelola data kependudukan di Kota Denpasar, Provinsi Bali, Disdukcapil Denpasar terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan teknologi modern dan SDM profesional.
Kota Denpasar terletak di Provinsi Bali dengan jumlah penduduk sekitar 960 Ribu jiwa dan luas wilayah 127 km².

Visi & Misi
Visi dan Misi Disdukcapil Denpasar
Visi
Terwujudnya tertib administrasi kependudukan menuju masyarakat Denpasar yang sejahtera dan berkeadilan.
Misi
- Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Denpasar
- Membangun sistem informasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi di seluruh wilayah Kota Denpasar
- Meningkatkan kesadaran masyarakat Denpasar akan pentingnya dokumen kependudukan
- Mengembangkan kapasitas aparatur yang profesional dan berintegritas
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Tugas & Fungsi
Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas Pokok
- Melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
- Menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
- Mengelola informasi administrasi kependudukan
- Melaksanakan pembinaan dan pengawasan administrasi kependudukan
Fungsi
- Perumusan kebijakan teknis bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
- Pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
- Pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kota
- Koordinasi pengawasan penyelenggaraan administrasi kependudukan