Aksesibilitas:
Senin-Jumat: 08.00-16.00 WIB • Sabtu: 08.00-12.00 WIB

Tentang Disdukcapil Denpasar

Mengenal lebih dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Bali

Profil Disdukcapil Kota Denpasar

Sebagai instansi pemerintah pengelola data kependudukan di Kota Denpasar, Provinsi Bali, Disdukcapil Denpasar terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan teknologi modern dan SDM profesional.

Kota Denpasar terletak di Provinsi Bali dengan jumlah penduduk sekitar 960 Ribu jiwa dan luas wilayah 127 km².

Kantor Disdukcapil Denpasar
Visi & Misi

Visi dan Misi Disdukcapil Denpasar

Visi

Terwujudnya tertib administrasi kependudukan menuju masyarakat Denpasar yang sejahtera dan berkeadilan.

Misi

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Denpasar
  2. Membangun sistem informasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi di seluruh wilayah Kota Denpasar
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat Denpasar akan pentingnya dokumen kependudukan
  4. Mengembangkan kapasitas aparatur yang profesional dan berintegritas
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Tugas & Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

  • Melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
  • Menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Mengelola informasi administrasi kependudukan
  • Melaksanakan pembinaan dan pengawasan administrasi kependudukan

Fungsi

  • Perumusan kebijakan teknis bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kota
  • Koordinasi pengawasan penyelenggaraan administrasi kependudukan
Zona
Integritas